Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus 2024, Cek Persyaratannya

Pemerintah telah memberikan isyarat bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada Agustus 2024. Oleh karena itu, informasi seputar CPNS 2024 perlu diketahui masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan perkembangan terkait pembukaan seleksi CASN. Sebelumnya telah disampaikan bahwa seleksi CASN 2024 akan dibuka dalam tiga periode berbeda di bulan Maret, Juli, dan Agustus.

Namun, Maret dan Juli lalu belum terlaksana. Sehingga masyarakat menantikan pendaftaran CPNS 2024 pada bulan ini. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, mundurnya seleksi CASN 2024 dikarenakan masih adanya beberapa kementerian dan juga lembaga yang tidak kunjung mengirimkan usulan formasi kepada KemenPAN-RB.

Namun demikian, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan isyarat bahwa pendaftaran CASN 2024 akan dibuka pada bulan Agustus 2024 ini.

 Jadwal CPNS 2024

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencana pengadaan CASN 2024. Ia menyatakan, “Kita tunggu, mungkin minggu pertama, insyaallah mudah-mudahan ini selesai. Karena ini tinggal 3 KL. Kita masih kejar terus.”

Pada seleksi CASN 2024 yang direncanakan berlangsung pada awal bulan Agustus 2024, diprioritaskan terlebih dahulu pengadaan CPNS. Berbeda dengan pengadaan PPPK yang masih dalam proses persiapan karena melibatkan berbagai variabel dan berkaitan dengan daerah.

Jadwal CPNS 2024 direncanakan akan mulai dibuka pada awal bulan Agustus 2024. Namun, belum ada informasi tanggal pendaftaran CPNS 2024 yang dibagikan dalam laman resmi BKN maupun KemenPAN-RB.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru seputar CPNS 2024 dapat mengecek secara berkala melalui laman resmi kedua instansi tersebut.

Formasi CPNS 2024

MenPAN-RB menyatakan bahwa total formasi adalah 1.289.824, yang akan dibagi antara instansi pusat (427.650) dan daerah (862.174). Masyarakat dapat mengetahui rincian formasi dengan menunggu pengumuman pendaftaran seleksi CASN 2024, yang akan dibagikan oleh KemenPAN-RB dan BKN.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Setelah mengetahui link pendaftaran CPNS 2024 yang diperkirakan baru bisa diakses setelah seleksi tersebut resmi dibuka, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan dalam seleksi ini. Terkait syarat pendaftaran CPNS secara umum telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Pada Pasal 5 peraturan tersebut diuraikan secara lengkap syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mendaftarkan dirinya sebagai PNS. Adapun isi dari Pasal 5 berbunyi:

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

0/Komentari/Comments